SERANG – Penindakan terhadap penggunaan knalpot bising tengah gencar dilakukan petugas Satlantas Polres Serang Kota. Sedikitnya ditargetkan 1.000 knalpot bising bakal ditindak.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ade Komarudin mengatakan, hingga Selasa (30/3), tercatat ada sekira 300 roda dua ditindak lantaran menggunakan knalpot bukan standar.
“Kurang lebih 300 knalpot, yang sudah kita amankan,” katanya kepada Banten Raya (Radarbantengroup) ditemui di Mapolres Serang Kota. (rbnn/nda)
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id