slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Fahmi by Fahmi
05-05-2024 16:08:03
in Hukum
Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Ketiga pelaku saat akan dimasukkan ke dalam tahanan, Sabtu, 4 Mei 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Ketiganya ditangkap dengan  barang bukti puluhan gram sabu-sabu.

Ketiga pengedar yang ditangkap tersebut dua bersaudara berinisial DS (34) dan YH (28) warga Desa Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sedangkan satu pelaku lagi, MR (24) yang juga warga Kecamatan Rangkasbitung.

Baca Juga :

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, kedua saudara sekandung tersebut ditangkap pada Sabtu dinihari, 4 Mei 2024. Dari tangan keduanya diamankan tiga paket sedang sabu seberat 30,20 gram yang disembunyikan di dua lokasi. “Ada dua paket sabu yang diamankan,” ujarnya melalui Whatsapp, Minggu 5 Mei 2024.

Condro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari MR (24). Ia ditangkap pada Jumat 4 Mei 2024.

“Penangkapan MR berawal saat personil Satresnarkoba Polres Serang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Suryadi Sudirja, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat petunjuk jika MR merupakan sindikat peredaran narkoba yang bertugas menitik atau menyimpan paket sabu yang dipesan konsumen sesuai perintah pengedar.

“Dari ponsel yang dipegang MR, terdapat titik map sabu, diantaranya lima titik di wilayah Kecamatan Petir dan 13 titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di 18 titik,” kata pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Ketika dilakukan pemeriksaan, MR mengakui jika dirinya merupakan orang suruhan DS dan YH yang bertugas menitik sabu. Dari pengakuan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan langsung bergerak memburu DS dan YH.

“DS dan YH berhasil diamankan di rumahnya dan ditemukan paket sabu seberat lima gram dari dalam tas. Tidak hanya petugas juga mengamankan dua paket lainnya seberat 25,24 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah di rumah kontrakan DS dan YH di daerah Kecamatan Petir,” ungkapnya.

Condro mengungkapkan, DS dan YH telah mengakui melakukan bisnis jual beli sabu sekitar satu bulan. Keduanya mengaku mendapat sabu dari DW (DPO) warga Jakarta.

“Dapat barang dari DW, tapi keduanya ini tidak mengetahui keberadaan DW karena karena transaksi dilakukan di jalanan di daerah Kebun Jeruk,” ujar mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahuh 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya hukuman minimal lima tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: AKBP Condro SasongkoAkpol 2005Ipda Wawan SetiyawanKapolres Serangpengedar sabu ditangkappengungkapan kasus narkobapolres serangSatreskoba Polres Serangtiga pengedar sabu polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UKM Komunikasi Srutivarta Unpam Serang Gelar Seminar Jurnalistik

Next Post

Seba Baduy 2024 Digelar 16-19 Mei, Disbudpar Lebak Targetkan 40 Ribu Wisatawan

Related Posts

Penangkapan pelaku di dalam bus.
Hukum

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

Next Post
Seba Baduy 2024 Digelar 16-19 Mei, Disbudpar Lebak Targetkan 40 Ribu Wisatawan

Seba Baduy 2024 Digelar 16-19 Mei, Disbudpar Lebak Targetkan 40 Ribu Wisatawan

Pilkada Lebak, Sekretaris Apdesi Banten Maju Lewat Jalur Independen

Pilkada Lebak, Sekretaris Apdesi Banten Maju Lewat Jalur Independen

Fasilitasi Penggemar K-Pop dan Cosplay, Tangcity Mall Gelar Festival Gangnam Shibuya

Fasilitasi Penggemar K-Pop dan Cosplay, Tangcity Mall Gelar Festival Gangnam Shibuya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak