Home Hukum

Polda Banten Tangani Kasus Penipuan Umrah dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Fahmi by Fahmi
Minggu, 5 Mei 2024 17:43
in Hukum
0
Polda Banten Tangani Kasus Penipuan Umrah dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan oleh Fathullah (56).

Akibat penipuan yang dilakukan oleh warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, kasus penipuan ini dilaporkan oleh warga bernama Umah. Ia melaporkan pelaku setelah menghilang usai menerima uang dari 10 orang jemaah pengajian. “Ada 10 orang yang menjadi korban,” ujarnya melalui sambungan telepon Minggu 5 Mei 2024.

Herlia menjelaskan, 10 korban tersebut awalnya diperkenalkan Umah kepada pelaku pada Oktober 2022 lalu. Korban mengenalkan pelaku karena mempunyai perusahaan travel umrah. “Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023 lalu,” ujarnya.

Namun nyatanya, meski telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggungjawab. “Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp 30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkap Herlia.

Karena merasa telah merekomendasikan 10 warga yang berasal dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang tersebut, Umah kemudian bertanggungjawab dengan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci. “Sudah diberangkatkan sama bu haji (Umah),” ujar Herlia.

Herlia mengatakan, Umah yang telah ditipu pelaku kemudian melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan pelaku. “Masih dicari (keberadaan pelaku),” kata mantan Kasatlantas Polres Cilegon ini.

Ia menegaskan, dari pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga seolah-olah mempunyai perusahaan travel umrah yang legal untuk menipu korbannya. “PT-nya enggak punya izin apapun. Travelnya bodong,” tegas perwira menengah Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor; Aas Arbi

Tags: Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bantenkasus penipuan Umrah SerangKompol Herlia Hartaranipenipuan UmrahPolda Bantentravel umrah bodongumrah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail Berpotensi Dampingi Maesyal Rasyid

Next Post

Wisata Kopi di Gunung Karang Pandeglang Jadi Tempat Penelitian Mahasiswa

Next Post
Wisata Kopi di Gunung Karang Pandeglang Jadi Tempat Penelitian Mahasiswa

Wisata Kopi di Gunung Karang Pandeglang Jadi Tempat Penelitian Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:09
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada saat musim kemarau. Salah satu...

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.