slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Jangan Sampai Mendegradasi Keberadaan  Pesantren

Aas Arbi by Aas Arbi
02-06-2021 23:09:00
in Hukum, Politik
Kasus Korupsi Jangan Sampai Mendegradasi Keberadaan  Pesantren

Ketua Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Provinsi Banten Babay Sujawandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Jagat Banten sekarang ini lagi ramai soal dana hibah untuk pondok pesantren.  Kajati Banten mencium aroma adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuan hibah tersebut. Sudah ada beberapa orang yang ditahan karena diduga terlibat.

Tentu saja kita semua sangat menyayangkan tindak pidana korupsi di Banten seolah tidak ada hentinya alias sambung menyambung. Sangat kontradiktif, Banten sebagai daerah religius dan mengklaim sebagai serambi Madinah ditambah moto Banten sendiri “Iman dan Taqwa”, tetapi malah akhirnya terkenal dengan salah satu provinsi terkorup di negeri ini. 

Baca Juga :

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

Bantuan Hibah Dibelah Semangka

Eksepsi Terdakwa Hibah Ponpes Ditolak

Berkas Perkara Hibah Ponpes Dilimpahkan ke PN Serang

Menurut kami, kasus korupsi hibah untuk pesantren, dari informasi yang kami baca di media, diduga dilakukan bukan oleh kalangan pesantren. Justru dalam hal ini pesantrren yang dirugikan dan menjadi korban. Sebagai Ketua Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Provinsi Banten, sangat mengharapkan agar kasus korupsi hibah pesantren jangan sampai bergeser dan berkembang ke isu lain, apalagi sampai memecah belah dan mendegradasi keberadaan pesantren. Dosa bagi kita apabila sampai pesantren yang jadi korban. Tidak terhingga peran dan sumbangsih pesantren dalam menciptakan sumber daya manusia yang berilmu, beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah. Bahkan dalam jaman penjajahan, tidak ternilai peran pesantren dalam memerdekaan bangsa dan negara. 

Sudahi saja narasi dan polemik yang mengarah pada perpecahan. Kita serahkan dan dukung penanganan kasus korupsinya kepada aparat penegak hokum. 

Justru yang sekarang harus kita dorong, pemerintah daerah dan seluruh stakeholders, mestinya bahu-membahu bagaimana caranya membantu pemberdayaan pesantren. Karena itu, hibah untuk pesantren sebaiknya terus ditambah dan ditingkatkan, tetapi tidak dijadikan bancakan korupsi. 

Kita juga harus terus mendorong keberadaan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), sebagai lembaga yang memiliki posisi mulia dalam pembenahan dan pemberdayaan pesantren. FSPP harus terus berkomitmen membina dan mengembangkan keberadaan pesantren. FSPP harus benar-benar diisi dan dikelola oleh orang-orang yang memiliki keikhlasan, berintegritas dan terhindar dari kepentingan politik praktis. FSPP bermitra dengan pemerintah, tapi tidak boleh terkooptasi. FSPP bermitra dan bekerjasama dengan ormas-ormas Islam, dengan peantren, dengan dunia usaha dan lain-lain. FSPP kita harapkan bisa merangkul semua komponen dengan tetap berpegang teguh pada misi Islam rakhmatan lil alamin dan ahlus sunnah wal jamaah.

Babay Sujawandi, Ketua Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Provinsi Banten

Tags: Korupsi Dana Hibah Pesantren
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komunitas Berharap Cilegon Bangun Sirkuit

Next Post

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Warga Banten Junjung Tinggi Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Related Posts

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali
Hukum

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

by Fahmi
Kamis, 20 Juli 2023 20:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan pejabat Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriwinata mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Serang....

Read moreDetails

Bantuan Hibah Dibelah Semangka

Eksepsi Terdakwa Hibah Ponpes Ditolak

Berkas Perkara Hibah Ponpes Dilimpahkan ke PN Serang

Penerima Tak Berbadan Hukum, Hibah Tetap Dicairkan

Next Post
Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Warga Banten Junjung Tinggi Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Warga Banten Junjung Tinggi Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Desmond dan Andika Bersaing Ketat

Wisatawan Hilang Terseret Ombak

Wisatawan Hilang Terseret Ombak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak