SERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyerahan sertifikat tanah asrama haji Banten kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman.
Penyerahan sertifikat tanah asrama haji seluas 4,4 hektare bertempat di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (30/8). Turut menyaksikan Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten Machdum Bachtiar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Badri Hasun, dan Ketua Umum MUI Provinsi Banten AM Romly MA.
Arief mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah lanjutan dari rencana pembangunan asrama haji Provinsi Banten di Kota Tangerang. Sebelumnya dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan.
“Semoga bisa segera terealisasi pembangunan asrama haji yang pertama di Provinsi Banten,” kata Arief dalam keterangan resminya.
“Harapannya agar masyarakat Banten, khususnya Kota Tangerang tidak perlu harus ke asrama haji Pondok Gede lagi. Jadi bisa lebih cepat
untuk kumpul bersama keluarga seusai menunaikan ibadah,” imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Tangerang atas penyelesaian urusan administrasi pertanahan yang dapat rampung dalam waktu relatif cepat.
“Ini wujud nyata komitmen jajaran di Kota Tangerang untuk dapat mewujudkan pembangunan asrama haji pertama di Provinsi Banten,” ungkap Nanang.
Asrama haji Provinsi Banten akan dibangun di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang di atas lahan 4,4 hektare. Lahan seluas itu merupakan hibah dari Pemkot Tangerang. (aas)











