RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya EDW di sebuah cafe di Jalan By Pass Soekarno – Hatta, Rangkasbitung, pada Jumat (3/9) sekira pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, EDW mengalami luka di bagian muka dan harus mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono membenarkan, ada laporan dugaan penganiayaan pada Jumat malam. Penyidik sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut, karena masih ada yang harus dilengkapi.
“Iya, semalam belum lengkap, hari ini kita cek lagi terkait status nikahnya (TJ dan EDW),” kata Indik Rusmono kepada Radar Banten, Sabtu (4/9).
Dihubungi terpisah, TJ menceritakan kronologi kejadian pada Jumat malam. Dia datang ke cafe di Jalan By Pass Soekarno-Hatta karena mau bertemu dengan mitra usaha terkait masalah kontrak kerjasama. Setelah kontrak ditandatangani dan selesai mereka pamitan lalu saya membayar ke kasir. Selanjutnya, TJ
Minum kopi sendirian sambil telepon ke keluarga untuk menyampaikan berita baik bahwa kontrak pengadaan armada sudah di tandatangani.
“Tiba tiba dia datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak teriak.
Saya hanya berusaha menangkis serangan dia yabg terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” jelasnya.
Setelah itu dia merusam mobil TJ dan terakhir melempar mobil tersebut menggunakan batu bata. “Karena melihat dia ngerusak, akhirnya batanya saya lempar lagi ke mobil dia (Edw),” tukasnya.(Mastur)











