SERANG – Pemkab Serang berencana menyiapkan alun-alun demokrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Aula Brigjen KH Syamun, Pemkab Serang, Senin (6/9). Rapat membahas soal lahan untuk kantor KPU di Puspemkab.
Pandji mengatakan, di lahan Puspemkab pihaknya akan menyiapkan alun-alun demokrasi. Alun-alun itu, berfungsi untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
“Pemikiran ibu bupati, kita ingin ada alun-alun demokrasi, jadi nanti kalau ada yang mau aksi (demonstrasi), nanti di situ tempatnya,” ungkapnya.
Dikatakan Pandji, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin demonstrasi akan tetapi disampaikan dengan cara-cara yang baik. “Jangan dilakukan secara anarkis dan tidak menyudutkan orang perorang,” ujarnya.
Pandji mengatakan, demonstrasi diperbolehkan setelah upaya komunikasi tidak mencapai titik temu. “Kita siapkan ruang terbuka untuk menyampaikan pemikirannya di hadapan publik,” pungkasnya. (Abdul Rozak)









