• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Catatan Sekam

Dari Sawah Sampai Dapur

Mashudi by Mashudi
Kamis, 16 Juli 2026 07:37
in Catatan Sekam
0
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Catatan Sekam

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi. Tahun ini usianya sudah 79 tahun. Peme­rintah Provinsi Banten memperingatinya pada 15 Juli. Apelnya dipimpin Wakil Gubernur Ban­ten Achmad Dimyati Natakusumah.

Gara-gara upacara peringatan Hari Koperasi di Pemprov Banten itu, saya mendapat ide tulisan ini.

Begitulah. Setiap peristiwa memang sebaik­nya dilihat dengan pikiran positif. Kalau tidak mendapat hadiah, setidaknya mendapat ide. Bagi orang yang suka menulis, ide kadang lebih berharga daripada hadiah lomba makan ke­rupuk.

Saya mau membahas koperasinya saja. Saat ini koperasi menjadi salah satu program uta­ma pemerintahan Presiden Prabowo Su­bianto. Di setiap desa dan kelurahan dibentuk Ko­perasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di­sing­kat KDKMP. Singkatannya lumayan panjang. Mudah-mudahan usianya juga panjang.

Di Banten telah terbentuk 1.551 KDKMP. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, baru 694 unit atau sekitar 45 persen yang sudah beroperasi.

“Masih terdapat 857 koperasi yang hingga kini belum menjalankan aktivitas operasional­nya,” kata Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Pro­vinsi Banten Rina Dewiyanti.

Artinya, lebih dari separuh belum bergerak. Di sinilah peringatan Hari Koperasi seharusnya menemukan maknanya. 

Bukan sekadar apel, seragam, sambu­tan, spanduk, foto bersama, lalu pulang.

Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Ber­jaya” harus turun dari panggung. Harus bekerja di desa dan kelurahan.

KDKMP jangan hanya menjadi tempat orang membeli beras, minyak, gula, sabun, mi instan, atau gas. Kalau ha­nya menjadi pusat penjualan, di desa dan kelurahan sudah banyak yang melakukannya. Ada warung ke­cil di depan rumah. Ada toko kelon­tong. Ada minimarket. Ada pula Wa­rung Madura yang buka 24 jam.

Saat orang lain tidur, penjualnya masih melayani orang yang mencari ko­pi, rokok, sabun, obat nyamuk, bah­kan mi instan satu bungkus.

Karena itu, KDKMP jangan datang se­bagai saingan baru bagi warung-warung milik masyarakat. Jangan sam­pai koperasi mendapat gedung, modal, fasilitas, dan jalur pasokan dari pemerintah, lalu berhadapan lang­sung dengan warung kecil yang modal­nya berasal dari tabungan sendiri.

Itu bukan sedang menguatkan eko­nomi rakyat. Itu malah mengadu se­sama ekonomi rakyat.

KDKMP seharusnya menjadi penguat warung-warung tersebut. Koperasi dapat membeli barang dalam jumlah besar, lalu menyalurkannya kepada ang­gota dan pedagang kecil dengan harga yang wajar. Warung tetap hidup. Masyarakat mendapat harga yang lebih terjangkau.

Koperasi juga jangan hanya menjadi tambahan tempat berjualan produk pe­ru­sahaan besar. Apalagi kalau ba­rang di dalamnya hanya produk peru­sahaan yang nama dan harga saham­nya terpampang di Bursa Efek Indonesia.

Kalau begitu, koperasi hanya menjadi etalase baru bagi perusahaan yang jar­ingan distribusinya sudah masuk sampai ke gang-gang sempit.

Perusahaan besar semakin besar. Produk desa tetap bingung mencari pasar. KDKMP harus mempunyai tugas yang berbeda. Lebih besar.

Ia harus menjadi instrumen negara untuk menjaga keterjangkauan harga, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan barang bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Selama ini kita sering menemukan dua harga. Ada harga yang diumumkan pe­merintah. Ada harga yang dibayar ma­syarakat. Elpiji tiga kilogram punya harga resmi. Sampai di tangan warga, har­ganya bisa berbeda. Minyakita me­miliki harga eceran tertinggi. Di pa­sar, kata “tertinggi” kadang hanya dianggap saran. Begitu pula beras, gula, dan kebutuhan pokok lainnya.

Ke depan, KDKMP juga diarahkan men­jadi salah satu jalur penyaluran pu­puk bersubsidi. Ini penting. Petani tidak boleh terus dipaksa mencari pu­puk dari satu tempat ke tempat lain. Ketika barangnya ada, harganya ka­dang sudah berbeda. Ketika harga­nya sesuai, barangnya justru tidak ada.

Melalui koperasi, penyaluran pupuk bersubsidi seharusnya lebih dekat, lebih mudah diawasi, dan lebih jelas siapa penerimanya.

Bukan hanya pupuk. Elpiji tiga kilo­gram, minyak goreng, beras, gula, dan barang bersubsidi lainnya juga da­pat disalurkan melalui jaringan ko­perasi. Pemerintah akan memiliki salah satu saluran tetap hingga desa dan kelurahan. 

Tidak perlu setiap harga naik lang­sung sibuk mencari tenda untuk ope­rasi pasar.

Tenda didirikan. Barang murah di­siap­kan. Masyarakat mengantre. Pe­ja­bat datang. Foto diambil. Setelah itu tenda dibongkar. Harga bisa naik lagi. Operasi pasar tetap diperlukan ke­tika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga. Namun, sifatnya sementara. Se­perti mobil pemadam kebakaran. Da­tang ketika api sudah menyala. KDKMP seharusnya mencegah api itu membesar. 

Ia hadir setiap hari. Mengetahui ke­bu­tuh­an masyarakat. Memantau stok. Menjaga pasokan. Menjual barang bersubsidi dengan harga yang benar.

Hasil pertanian, perikanan, peter­nakan, kerajinan, dan produk UMKM ma­syarakat juga harus mendapat tempat utama. Jangan sampai koperasi yang berdiri di desa penuh dengan pro­duk perusahaan nasional, sedang­kan pisang, beras, telur, ikan, keripik, kopi, gula aren, dan hasil kerajinan war­ga desa sendiri tidak tahu harus dijual ke mana.

KDKMP harus menjadi jalan bagi pro­duk desa keluar. Bukan sekadar jalan bagi produk perusahaan besar masuk ke desa.

Koperasi harus dikelola secara profe­sional. Pengurusnya harus memiliki ke­mampuan usaha, bukan hanya memiliki kedekatan dengan kepala desa. Keuangannya harus terbuka. Stok dan harga bisa diperiksa. Laporan­nya diketahui anggota. Barang bersub­si­di yang masuk juga harus jelas jumlah dan penerimanya.

Jangan sampai ketua, sekretaris, ben­dahara, pengawas, pemasok, dan pe­nerima manfaat masih berasal dari satu keluarga. Koperasi adalah usaha ber­sama. Bukan acara keluarga.

Karena itu, ukuran keberhasilan prog­ram ini jangan berhenti pada jum­lah koperasi yang terbentuk. Uku­rannya harus terasa di sawah pe­tani dan dapur masyarakat.

Ketika pemerintah menetapkan harga elpiji, masyarakat benar-benar mem­belinya dengan harga itu. Ketika harga minyak goreng diumumkan, harga yang sama ditemukan di ko­perasi. Ketika musim tanam tiba, pe­tani mendapatkan pupuk bersubsidi tan­pa harus berkeliling mencarinya. Ko­perasi yang berdaya bukan koperasi yang hanya memiliki gedung. Bukan pula koperasi yang sekadar menjual produk perusahaan besar yang sudah bisa ditemukan di mana-mana.

Koperasi yang berdaya adalah ko­perasi yang menghidupkan produk desa, menguatkan warung masyarakat, mendekatkan pupuk kepada petani, dan membuat warga tidak selalu me­nunggu operasi pasar.

Sebab bagi masyarakat, koperasi uku­r­annya lebih sederhana. Apakah pe­tani mudah mendapatkan pupuk? Apakah warung kecil tetap hidup? Dan apakah uang di dompet masih cu­kup untuk membawa pulang kebu­tuhan dapur?. (*)

Tags: Catatan Sekam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Next Post

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Next Post
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.