Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi. Tahun ini usianya sudah 79 tahun. Pemerintah Provinsi Banten memperingatinya pada 15 Juli. Apelnya dipimpin Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Gara-gara upacara peringatan Hari Koperasi di Pemprov Banten itu, saya mendapat ide tulisan ini.
Begitulah. Setiap peristiwa memang sebaiknya dilihat dengan pikiran positif. Kalau tidak mendapat hadiah, setidaknya mendapat ide. Bagi orang yang suka menulis, ide kadang lebih berharga daripada hadiah lomba makan kerupuk.
Saya mau membahas koperasinya saja. Saat ini koperasi menjadi salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di setiap desa dan kelurahan dibentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Disingkat KDKMP. Singkatannya lumayan panjang. Mudah-mudahan usianya juga panjang.
Di Banten telah terbentuk 1.551 KDKMP. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, baru 694 unit atau sekitar 45 persen yang sudah beroperasi.
“Masih terdapat 857 koperasi yang hingga kini belum menjalankan aktivitas operasionalnya,” kata Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
Artinya, lebih dari separuh belum bergerak. Di sinilah peringatan Hari Koperasi seharusnya menemukan maknanya.
Bukan sekadar apel, seragam, sambutan, spanduk, foto bersama, lalu pulang.
Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” harus turun dari panggung. Harus bekerja di desa dan kelurahan.
KDKMP jangan hanya menjadi tempat orang membeli beras, minyak, gula, sabun, mi instan, atau gas. Kalau hanya menjadi pusat penjualan, di desa dan kelurahan sudah banyak yang melakukannya. Ada warung kecil di depan rumah. Ada toko kelontong. Ada minimarket. Ada pula Warung Madura yang buka 24 jam.
Saat orang lain tidur, penjualnya masih melayani orang yang mencari kopi, rokok, sabun, obat nyamuk, bahkan mi instan satu bungkus.
Karena itu, KDKMP jangan datang sebagai saingan baru bagi warung-warung milik masyarakat. Jangan sampai koperasi mendapat gedung, modal, fasilitas, dan jalur pasokan dari pemerintah, lalu berhadapan langsung dengan warung kecil yang modalnya berasal dari tabungan sendiri.
Itu bukan sedang menguatkan ekonomi rakyat. Itu malah mengadu sesama ekonomi rakyat.
KDKMP seharusnya menjadi penguat warung-warung tersebut. Koperasi dapat membeli barang dalam jumlah besar, lalu menyalurkannya kepada anggota dan pedagang kecil dengan harga yang wajar. Warung tetap hidup. Masyarakat mendapat harga yang lebih terjangkau.
Koperasi juga jangan hanya menjadi tambahan tempat berjualan produk perusahaan besar. Apalagi kalau barang di dalamnya hanya produk perusahaan yang nama dan harga sahamnya terpampang di Bursa Efek Indonesia.
Kalau begitu, koperasi hanya menjadi etalase baru bagi perusahaan yang jaringan distribusinya sudah masuk sampai ke gang-gang sempit.
Perusahaan besar semakin besar. Produk desa tetap bingung mencari pasar. KDKMP harus mempunyai tugas yang berbeda. Lebih besar.
Ia harus menjadi instrumen negara untuk menjaga keterjangkauan harga, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan barang bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.
Selama ini kita sering menemukan dua harga. Ada harga yang diumumkan pemerintah. Ada harga yang dibayar masyarakat. Elpiji tiga kilogram punya harga resmi. Sampai di tangan warga, harganya bisa berbeda. Minyakita memiliki harga eceran tertinggi. Di pasar, kata “tertinggi” kadang hanya dianggap saran. Begitu pula beras, gula, dan kebutuhan pokok lainnya.
Ke depan, KDKMP juga diarahkan menjadi salah satu jalur penyaluran pupuk bersubsidi. Ini penting. Petani tidak boleh terus dipaksa mencari pupuk dari satu tempat ke tempat lain. Ketika barangnya ada, harganya kadang sudah berbeda. Ketika harganya sesuai, barangnya justru tidak ada.
Melalui koperasi, penyaluran pupuk bersubsidi seharusnya lebih dekat, lebih mudah diawasi, dan lebih jelas siapa penerimanya.
Bukan hanya pupuk. Elpiji tiga kilogram, minyak goreng, beras, gula, dan barang bersubsidi lainnya juga dapat disalurkan melalui jaringan koperasi. Pemerintah akan memiliki salah satu saluran tetap hingga desa dan kelurahan.
Tidak perlu setiap harga naik langsung sibuk mencari tenda untuk operasi pasar.
Tenda didirikan. Barang murah disiapkan. Masyarakat mengantre. Pejabat datang. Foto diambil. Setelah itu tenda dibongkar. Harga bisa naik lagi. Operasi pasar tetap diperlukan ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga. Namun, sifatnya sementara. Seperti mobil pemadam kebakaran. Datang ketika api sudah menyala. KDKMP seharusnya mencegah api itu membesar.
Ia hadir setiap hari. Mengetahui kebutuhan masyarakat. Memantau stok. Menjaga pasokan. Menjual barang bersubsidi dengan harga yang benar.
Hasil pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, dan produk UMKM masyarakat juga harus mendapat tempat utama. Jangan sampai koperasi yang berdiri di desa penuh dengan produk perusahaan nasional, sedangkan pisang, beras, telur, ikan, keripik, kopi, gula aren, dan hasil kerajinan warga desa sendiri tidak tahu harus dijual ke mana.
KDKMP harus menjadi jalan bagi produk desa keluar. Bukan sekadar jalan bagi produk perusahaan besar masuk ke desa.
Koperasi harus dikelola secara profesional. Pengurusnya harus memiliki kemampuan usaha, bukan hanya memiliki kedekatan dengan kepala desa. Keuangannya harus terbuka. Stok dan harga bisa diperiksa. Laporannya diketahui anggota. Barang bersubsidi yang masuk juga harus jelas jumlah dan penerimanya.
Jangan sampai ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, pemasok, dan penerima manfaat masih berasal dari satu keluarga. Koperasi adalah usaha bersama. Bukan acara keluarga.
Karena itu, ukuran keberhasilan program ini jangan berhenti pada jumlah koperasi yang terbentuk. Ukurannya harus terasa di sawah petani dan dapur masyarakat.
Ketika pemerintah menetapkan harga elpiji, masyarakat benar-benar membelinya dengan harga itu. Ketika harga minyak goreng diumumkan, harga yang sama ditemukan di koperasi. Ketika musim tanam tiba, petani mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa harus berkeliling mencarinya. Koperasi yang berdaya bukan koperasi yang hanya memiliki gedung. Bukan pula koperasi yang sekadar menjual produk perusahaan besar yang sudah bisa ditemukan di mana-mana.
Koperasi yang berdaya adalah koperasi yang menghidupkan produk desa, menguatkan warung masyarakat, mendekatkan pupuk kepada petani, dan membuat warga tidak selalu menunggu operasi pasar.
Sebab bagi masyarakat, koperasi ukurannya lebih sederhana. Apakah petani mudah mendapatkan pupuk? Apakah warung kecil tetap hidup? Dan apakah uang di dompet masih cukup untuk membawa pulang kebutuhan dapur?. (*)










