LEBAK – Anggota Fraksi Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dugaan penganiayaan yang dituduhkan istri sirinya ED. Dia meminta publik untuk tidak menjustifikasi Tajudin, karena faktanya ED yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Kuasa Hukum Tajudin, Jimy Siregar mengatakan, sebagai pejabat publik kliennya meminta maaf terhadap masyarakat. Karena, kasus dugaan penganiayaan yang mencuat di publik telah menimbulkan kegaduhan.
“Jadi, beliau sebagai pejabat publik meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Fakta sebenarnya enggak seperti itu dan kami meminta masyarakat tidak menjustifikasi terhadap klien saya. Nanti justeru masyarakat yang menyesal telah berkomentar seperti itu,” kata Jimy Siregar didampingi Tajudin di Mapolres Lebak, Senin (6/9).
Tajudin juga menunjukan bukti-bukti penganiayaan dan perusakan yang dilakukan ED. Di bagian dada, lengan, dan leher, terdapat bekas penganiayaan. Luka cakaran tersebut telah divisum dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak.
“Sekarang kita laporkan soal penganiayaan saja. Rencananya, kita juga akan laporkan perusakan, perampasan kontrak kerja sama, penyadapan tanpa hak, dan penyebaran foto atau gambar tidak senonoh,” ungkapnya.(Mastur)