TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang Klas I mengalami kebakaran hebat. Sebanyak 41 narapidana (napi) dikabarkan meninggal dunia, Rabu (8/9). Kebakaran terjadi sekira pukul 2.00 pagi WIB tersebut diduda terjadi akibat hubungan arus pendek. Api muncul dari blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika.
“Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
Rika menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih konsentrasi pada penanganan warga binaan dan petugas.
“pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas Kelas I Tangerang ini tetap kondusif,” ujar RIka.
Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan agar dapat menghubungi call center. “Dan, kami sudah memiliki call center. Silakan menghubungi 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” tuturnya.(rbnn)











