Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 Juli 2026 19:47
in Kabupaten Serang
0
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung. Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah dengan melakukan pengujian terhadap lima titik di aliran sungai Ciujung.

Upaya tersebut dilakukan guna memastikan penyebab utama pencemaran sungai Ciujung. Sehingga, nantinya dapat dilakukan penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengaku telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk mencari tahun penyebab utama pencemaran sungai Ciujung yang terjadi beberapa pekan terakhir.  “Sudah dilakukan pengujian dan hasilnya sudah keluar. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DLH Provinsi Banten dan BBWS C3 untuk memastikan upaya-upaya yang dilakukan tepat sasaran.

“Semuanya sudah ada aturannya. Kalau ada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, ada sanksinya. Maka kita masih menunggu hasil uji limbah seperti apa, setelah itu kita tindaklanjuti,” katanya, Senin 20 Juli 2026.

Ratu Zakiyah menuturkan, persoalan Ciujung selalu berulang dan terjadi ketika musim kemarau datang. Namun demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk memutus rantai pencemaran di sungai Ciujung.

“Namun demikian ini bukan hanya menjadi perhatian kami, tetapi juga DLHK Provinsi Banten dan BBWS C3. Kita sudah berkoordinasi bahkan survei langsung ke lokasi untuk menguji Sempel air sungai Ciujung,” tegasnya.

Sementara itu, untuk penanganan dampak kesehatan yang muncul akibat pencemaran sungai Ciujung, seperti gatal-gatal, batuk dan sesak nafas, pihaknya akan menginstruksikan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan penanganan.

“Kami instruksikan bagi Dinkes, Puskesmas, untuk membantu para korban. Untuk persoalan kesulitan air bersih, nanti saya akan koordinasi dulu,” tegasnya. Saat disinggung apakah akan melakukan peninjauan terhadap lokasi terdampak pencemaran sungai Ciujung, Ratu Zakiyah mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, akan melakukan pendalaman atas hasil pengujian yang telah dilakukan dengan DLH Provinsi Banten dan BBWS C3 untuk menentukan langkah paling tepat dalam melakukan penanganan pencemaran sungai Ciujung.

“Apabila ada indikasi pelanggaran, kita mengharapkan ada penegakan disiplin sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Jangan sampai karena ulah satu dua pihak yang merusak lingkungan, yang kena dampaknya banyak orang dan masa depan banyak orang,” ujarnya.

Ia memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak+pihak yang kedapatan melakukan pencemaran terhadap sungai Ciujung. “Tentunya sesuai dengan ketentuang perundang-undangan. Kita minta dinas terkait berkoordinasi dengan stakeholder,” tegasnya.

Najib mengaku, saat ini pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup. Nantinya dalam Perda tersebut akan ada ketentuan-ketentuaan yang mengatur agar seluruh aktifitas industri dapat menjaga kondisi lingkungan di Kabupaten Serang. “Ini komitmen kita untuk memutus mata rantai pencemaran sungai Ciujung,” pungkasnya.

Najib Hamas pun mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang khusunya bang berada di DAS Ciujung untuk ikut menjaga kelestarian Sungai. Salah satunya ialah dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai. “Jangan membuang sampah di sungai Ciujung,” tegasnya.

Editor : Rostinah

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab Serangpencemaran sungai ciujungRatu Rachmatuzakiyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Next Post

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Next Post
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.