SERANG -Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh terpaksa diundur tahun 2022 dari rencana awal 2021. Penundaan ini dilakukan lantaran Yayasan Ats-Tsauroh belum menyerahkan asetnya kepada Pemkot Serang.
Anggaran revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu ditetapkan sebesar Rp60 miliar. Pembiayaan salah satu ikon Kota Serang ini dibebankan ke APBD Kota Serang. Yakni dengan sistem multiyears selama tiga tahun yang dimulai sejak 2021.
Namun, aset yang belum diserahkan dan anggaran membuat proses revitalisasi diundur pada 2022. Untuk detail engeneering design (DED) telah dirampungkan dikerjakan oleh Pemkot Serang. “Karena masih ada hal-hal yang harus diselesaikan secara teknis, kita akan fokus nanti di tahun 2022,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang M Ridwan kepada wartawan, Minggu (17/10).
Dijelaskan Ridwan, realisasi pembangunan fisik, seperti pembangunan pagar, pembangunan Islamic Center hingga penataan bagian masjid akan dilaksanakan di tahun 2022. “Kalau rencana pembangunannya tidak berubah, hanya waktunya saja. Jadi, tinggal pelaksanaannya,” katanya.
Ridwan menegaskan, skema pembiayaan revitalisasi tetap sama dengan perencanaan awal. Yaitu menggunakan APBD dengan sistem multiyears selama tiga tahun. Jika, ada penambahan alokasi Bankeu dari Pemprov Banten, bukan tidak mungkin dialokasikan untuk revitalisasi. “Iya, sama (Multiyears-red),” terangnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh ditunda hingga 2022 lantaran masih menunggu penyerahan aset dari yayasan. “Memang mestinya dianggaran murni, karena yang pertama penyerahan dari yayasan dulu,” katanya.
“Penyerahan aset dari yayasan belum. Yang keduanya salah koring (kode rekening). Ditempatkan di belanja modal. Jadi dua poin ini. Yang paling utama adalah penyerahan aset dari yayasan yang belum,” tambah Syafrudin.
Selain itu, kata Syafrudin, pihaknya juga masih menunggu hasil perlombaan struktur kepengurusan. Ia menyebutkan pelaksanaan revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh akan dimulai pembongkarannya terlebih dahulu, dan dilanjutkan pembangunan tahun depan. (fdr/nda)











