SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polemik dana operasional bazar Ramadan di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang makin memanas. Pasalnya, terdapat tuduhan berupa dugaan penggelapan dana tersebut.
Pihak Event Organizer (EO) A+ Promotion One Stop Service juga meminta, agar DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh bertanggung jawab. Soalnya, pihak EO mengklaim telah mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Project Director A+ Promotion One Stop Service, yang juga pihak EO dalam kegiatan tersebut, Budi Sukmagunadi mengaku, pihaknya telah mengalami kerugian besar atas peristiwa itu.
Dia menjelaskan, pada tanggal 27 Februari pihak EO melakukan loading atau proses mengatur perlengkapan acara agar berjalan dengan lancar.
Dalam loading tersebut, terdapat pembiayaan-pembiayaan yang harus diselesaikan, seperti kelistrikan, hingga instalasi kebersihan.
Namun, pihak DKM tak kunjung mengeluarkan dana operasional tersebut. Sehingga, pihak EO berinisiatif untuk menalangi dana operasional tersebut sebesar Rp10 juta kepada sejumlah vendor.
“Kami sudah berapa kali koordinasi dan selalu dilempar-lempar jawabannya. Akhirnya karena saya merasa bertanggungjawab kepada pihak sponsor, bertanggungjawab kepada tenant, kami coba handle dulu dengan biaya dari kami,” ucap Budi.
Budi mengaku, selama Bazar Ramadan itu digelar, pihaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp82 juta, terdiri dari dana operasional Rp45 juta, dan gaji pegawai untuk memperbantukan kegiatan tersebut Rp37 juta.
Pihaknya kemudian menaruh kecurigaan, hingga 10 hari berjalan kegiatan tersebut yang dimulai pada 1 Maret itu, uang yang diambil dari sewa tenant tersebut sudah tidak ada sejak awal bulan Februari. Menurut perhitungan mereka, dari sewa tenant sebanyak 81 itu terdapat Rp121.500.000.
“Setelah kita selidiki, pengakuan dari ketua pelaksana bahwa uang itu dipinjam oleh ketua DKM Rp45 juta, dan ketua pelaksana meminjam Rp25 juta. Sedangkan sisa uang itu mereka tidak bisa menjelaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana atau Syiar Ramadan, Ahmad Syaifuddin membantah terkait dugaan penggelapan dana operasional tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan fitnah yang tidak berdasarkan bukti dan fakta sebenarnya. Ia mengaku, uang yang terkumpul oleh pihak panitia sebesar Rp158 juta, yang didapatkan dari sewa tenant 81 unit terkumpul sebanyak Rp121.500.00, dan ditambah beberapa sewa tenda serta gerobak pedagang lainnya Rp36.500.000. Sehingga total keseluruhan uang yang diterima pihak DKM sebesar Rp158 juta.
“Uang tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan Syiar Ramadan itu, dan tersisa Rp14.500,” kata Syaifuddin.
Syaifuddin juga mengakui, bahwa dirinya sempat meminjam uang dana operasional itu sebesar Rp25 juta, yang kemudian sudah dikembalikan ke bendahara secara bertahap.
“Tapi saya sudah kembalikan, dan terakhir pelunasan itu tanggal 24 Maret sebesar Rp4 juta,” kata Syaifuddin sembari menunjukkan bukti-bukti transfernya.
Selain itu, Ketua DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Mochtar Karim Wenno juga disebut sempat meminjam uang dengan total Rp49.500.000.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau belum, karena ia sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Syiar Ramadan sejak 24 Maret, akibat konflik yang terjadi di internal DKM.
“Uang yang dipakai dan dipinjam oleh ketua DKM Rp45 juta pada saat itu yang kami ketahui. Ternyata ada tambahan pinjaman lagi Rp4,5 juta tanpa sepengetahuan saya. Jadi total uang dipakai oleh ketua DKM itu hampir 50 juta,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Mochtar Wenno Karim tidak memberikan jawaban jelas saat dikonfirmasi.
“Kami mau menyelesaikan secara internal dulu, dan koordinasi dengan yayasan. Insyaallah bila sudah selesai kami akan kabarin,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 April 2025.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











