• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Nekat Gunakan Dana Desa untuk Menikah lagi, Mantan Kades Diamankan Polres Serang

Redaksi by Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 19:00
in Berita Utama, Umum
Nekat Gunakan Dana Desa untuk Menikah lagi, Mantan Kades Diamankan Polres Serang

SERANG – Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 yang berinisial YS (43) pada Sabtu 16 Oktober 2021 lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan YS (43) telah melakukan penggelapan dana desa sekitar 500 juta lebih.

RelatedPosts

Kompensasi SUTT 150 kV di Citangkil

PLN Sosialisasikan Kompensasi SUTT 150 kV, Kawasan Industri di Citangkil Terdampak

Rabu, 28 Oktober 2026 13:57
Pembangunan Makodim Tangsel

Danrem Faizal Rizal: Makodim Tangsel Perkuat Tugas Teritorial TNI

Rabu, 28 Oktober 2026 13:52
Pembangunan Makodim 0511/TGR Tangsel

Makodim 0511/TGR Dibangun di Lahan 1 Hektare, Anggaran Berlanjut pada 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 13:43
Dugaan penimbunan solar subsidi

Polresta Serang Kota Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 13:18

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polres Serang. Kamis, (21/10/2021).

“Ya, benar bahwa Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan YS (43) yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean,” kata Shinto Silitonga didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

“Adapun modus operandinya yaitu memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi, bahkan ada juga proyek fiktif,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga juga menyebutkan, bahwa utang negara itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, diantaranya sebagai biaya menikahi 2 isteri mudanya.

Selain digunakan untuk biaya menikah, tersangka juga menggunakan uang negara untuk bermain penggandaan uang. Ditambah jumlah dana desa yang digunakan sekitar Rp 150 juta.

“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang,” imbuh Shinto Silitonga.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Kepandean tersebut ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (16/10/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.

“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang.

“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Serang Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa ini. Dan saya berharap Polres jajaran Polda Banten terus melakukan pengungkapan kasus seperti ini, mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi,” tegas Shinto Silitonga.

“Dan saya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi,” tutup Shinto Silitonga. (rbnn)

Tags: dana desaKota SerangMantan kades kepandeannikah lagipolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tunjukan KIA, Bisa Dapat Diskon Tiket Berenang dan Olahraga

Next Post

Bahrul Ulum Pimpin Kosgoro Banten

Next Post
Bahrul Ulum Pimpin Kosgoro Banten

Bahrul Ulum Pimpin Kosgoro Banten

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kompensasi SUTT 150 kV di Citangkil

PLN Sosialisasikan Kompensasi SUTT 150 kV, Kawasan Industri di Citangkil Terdampak

by Adam Fadillah
Rabu, 28 Oktober 2026 13:57
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah kawasan industri di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, masuk dalam jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)...

Pembangunan Makodim Tangsel

Danrem Faizal Rizal: Makodim Tangsel Perkuat Tugas Teritorial TNI

by Syaiful Adha
Rabu, 28 Oktober 2026 13:52
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0511/Tangerang Selatan diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas teritorial TNI, terutama dalam...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.