Sebelumnya, PT BGD akhir September 2021 lalu telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Aula Setda, Provinsi Banten. Dalam RUPSLB tersebut Pemprov Banten menyetujui rencana pemisahan Bank Banten dari PT BGD.
Menindaklanjuti hasil RUPSLB PT BGD, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, pembentukan semua BUMD tujuannya untuk menambah pendapatan daerah bukan menjadi beban daerah.
“Makanya Bank Banten kita mau pisahkan dari BGD, agar bisa berkembang dan menghasilkan bagi Pemprov Banten,” kata Wahidin beberapa hari lalu usai rapat paripurna di DPRD Banten.
Orang nomor satu di Banten ini mengklaim rencana pemisahan Bank Banten dari PT BGD telah mendapat dukungan penuh dari DPRD Banten dan Kemendagri.
“Makanya sekarang sedang disusun draf raperda pemisahannya,” tuturnya.
Terkait nasib PT BGD, Gubernur yang akrab disapa WH ini membeberkan, dirinya akan mengevaluasi total untuk mencari solusi yang tepat.
“BGD segera dievaluasi, karena belum memberikan hasil (keuntungan). Nantinya kita ambil keputusan setelah melakukan evaluasi,” urainya.
Kata WH, Pemprov Banten menyiapkan tiga opsi menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap kinerja PT BGD. Ketiga opsi itu ialah, melakukan restrukturisasi, menambah penyertaan modal, dan melakukan pembubaran.
“Pembubaran itu opsi terakhir, apakah nanti setelah evaluasi itu cukup dilakukan restrukturisasi atau pergantian manajemen, apakah kita harus tambah modal, atau kita bubarkan saja. Opsi bubarkan ini di ujung,” tegasnya. (den/alt)