SERANG-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Mahdani diperiksa penyelidik Kejari Serang, Selasa (26/10). Mahdani diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas) di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon tahun 2019 senilai Rp89,141 miliar.
Pemeriksaan berlangsung tertutup. Hingga kemarin, Kejari sudah memeriksa 28 orang yang mayoritas adalah kepala sekolah yang menerima BOS.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan mengatakan pemeriksaan Kepala Bappeda merupakan upaya Kejari untuk menyelidiki penganggaran Bosda.
“Iya tadi dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Mahdani-red),” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Banten, Selasa (26/10).
Pantauan Radar Banten, Mahdani datang ke Kejari Serang sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang bersama seorang pegawai. Hingga pukul 15.30 WIB, proses pemeriksaan terhadap Mahdani masih terus berlangsung. “Ada beberapa pertanyaan (terhadap Mahdani-red),” ujar Mali.