CILEGON – PLN memutus aliran listrik di kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon. Bahkan KWH meter disegel oleh PLN.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, disegelnya KWH meter karena Dinas LH menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.
Penyegelan dilakukan oleh PLN pada Kamis (28/10). Akibatnya aktivitas pemerintahan pun terganggu.











