SERANG-Lilitan utang di aplikasi pinjaman online membuat SJ (27), nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket Perum Puri Citra, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Senin (25/10), warga Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang itu pun diringkus polisi di kediamaannya.
Aksi pembobolan mesin ATM itu dilakukan oleh SJ pada Minggu (17/10) dinihari. Dari mesin ATM tersebut, SJ berhasil mengantongi uang sebesar Rp79,500 juta. Pelaku masuk ke dalam minimarket usai menjebol atap belakang bangunan yang terbuat dari spandek. Tanpa membuang waktu, SJ menjebol depan mesin ATM.
Usai mengambil uang, SJ kabur. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian menemukan brankas masih dalam kondisi tertutup. Kerusakan mesin ATM juga tidak terlalu parah.
Namun, polisi meyakini pelaku berhasil mengambil uang dari mesin ATM tersebut. Nominal uang yang hilang itu baru diketahui setelah pihak bank melakukan audit.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat pelaku merupakan sosok yang mengetahui seluk beluk mesin ATM. Saat penyelidikan, polisi mendapatkan beberapa petunjuk. Kecurigaan mengarah kepada pegawai perusahaan vendor yang bekerjasama dengan pihak bank untuk mengisi uang di dalam mesin ATM.