TANGERANG-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Suli Rosali diperiksa penyidik Kejari Kota Tangerang, kemarin (27/10). Suli diperiksa terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) 2019 hingga 2020.
Informasi yang diperoleh, Suli mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan perdana itu baru rampung sekira pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, mantan Kadinsos Kota Tangerang Masyati diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Tangerang pada Senin (25/10).
“Kita sudah periksa Pak Suli dan Masyati, untuk Pak Suli kita periksa kemarin dan waktunya terpisah dengan Bu Masyati. Pemeriksaan ini, dilakukan untuk mensingkronkan data yang kami miliki dengan para penyelenggara Bansos BPNT,” kata Kepala Sesi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo kepada Tangerang Ekspres (Radarbantengroup), kemarin.
Kata Bayu, penyidik telah memintai keterangan kepada 128 orang. Di antaranya, bank penyalur, agen 46, agen e-waroeng, perwakilan Kementrian Sosial (Kemensos) di Kota Tangerang, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).