• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Puluhan Burung Dilindungi Dijual Via Facebook, Termasuk Beo Tiong Emas

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 7 November 2021 22:40
in Hukum
Puluhan Burung Dilindungi Dijual Via Facebook, Termasuk Beo Tiong Emas

Puluhan burung langka dan dilindungi diamankan di Mapolres Pandeglang, Jumat (5/11).

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap Didin Herdiana (35) dan Luki Hamzah (21)  warga Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari,  Kecamatan Cimanggu, karena nekat menjual satwa yang dilindungi. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 35 ekor burung yang dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fajar Maulidi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari keterangan yang dihimpun penyidik, para pelaku mendapatkan burung-burung itu dari masyarakat. Burung tersebut kemudian ditampung di kediaman pelaku sebanyak 35 ekor. Dengan rincian 13 burung Kangkareng dewasa, tujuh ekor anak Kangkareng, tiga ekor Julang Emas dewasa, dua ekor anak Julang Emas, dan sebelas ekor anak Beo Tiong Emas.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Tersangka membeli burung dari masyarakat yang ditampung di rumah, kemudian dijual kembali melalui media sosial Facebook dengan nama akun ‘Ca Pet’s dan melalui WhatsApp,” kata AKP Fajar Maulidi, Jumat (5/11). 

Fajar mengatakan, pelaku membeli anak burung tersebut dengan harga Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per ekor dan dijual dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per ekor. Sedangkan untuk burung dewasa, dibeli dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per ekor dan dijual kembali dengan harga Rp450 ribu sampai Rp700 ribu per ekornya.

“Mereka memasarkannya melalui media sosial. Hingga keduanya ditangkap, burung-burung langka dan dilindungi itu belum ada yang terjual,” terangnya. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: Burung Ilegalpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Triwulan III Ekonomi Banten Tumbuh 4,62 Persen, Nasional 3,51 Persen

Next Post

BNI dan Shopee Buka Jalan Ekspor Bagi 10.000 UKM Indonesia

Next Post
BNI dan Shopee Buka Jalan Ekspor Bagi 10.000 UKM Indonesia

BNI dan Shopee Buka Jalan Ekspor Bagi 10.000 UKM Indonesia

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.