Diakui Halimah, Epieh saat bertemu tidak meminta uang dari dana hibah yang diterima. Akan tetapi, seminggu kemudian, Epieh menelpon dan meminta agar sebagian dana bantuan disetorkan sebagian. Pemotongan tersebut atas dalih untuk orang Biro Kesra Setda Banten. Namun, Epieh tidak menyebut nama orang yang dimaksud.
“Untuk keperluan disana (Biro Kesra alasan pemotongan-red),” kata Halimah.
Diungkapkan Halimah uang pemotongan Rp15 juta yang dilakukan oleh Epieh telah ia terima kembali. Epieh kata dia mengembalikan uang tersebut setelah kasus dana hibah ponpes diusut Kejati Banten. “Dikembalikan lagi (Rp15 juta-red), setelah proses itu (diusut Kejati-red) yang jelas sudah dikembalikan,” kata Halimah.
Dikatakan Halimah, uang hibah yang ia terima digunakan untuk membuat ruang belajar santri. Terkait laporan pertanggungjawaban ia tidak membuatnya. Laporan pertanggungjawaban dibuat oleh Epieh. “Jadi untuk proposal sama LPj (laporan pertanggungjawaban-red) memang Epieh yang nanggung dan menyelesaikannya,” ucap Halimah.
Saksi lain, Jaenudin mengatakan proposal hibah miliknya diurus oleh pengurus FSPP Pandeglang. Ia juga diberi tahu oleh FSPP bahwa pesantrennya menemui kendala pencairan karena alasan izin operasional kadaluarsa. Tidak lama dari situ, ia kemudian didatangi oleh Epieh.
“Langsung saya perbaiki, seminggu beres. Udah gitu cair sebulannya,” tutur Jaenudin. (fam/air)












