Setelah dibentuknya Badan Pendapatan Daerah, DPRD akan mendorong digitalisasi keuangan daerah. Hal itu untuk akuntabilitas keuangan serta meminimalisir potensi penyelewengan.
“Sudah ada di Kota Semarang, dengan sistem ini banyak yang enggak setuju karena enggak bisa kanibal lagi beli kertasnya, penggunaan anggaran langsung terintegrasi ke pusat. Perbelanjaan itu langsung tercatat ke pusat,” tuturnya.
Menurut Edison, perlu ada kesungguhan dari Helldy sebagai kepala daerah untuk melakukan hal tersebut.
“Perlu ada political will dari Walikota, kalau Pak Helldy enggak mau berarti sama aja dengan Walikota sebelumnya. Mau enggak Pak Helldy-nya ini dipisah?,” ujar Edison.
Sekretaris Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Ajat Sudrajat menjelaskan pemisahan BPKAD dengan Badan Pendapatan memiliki dasar hukum mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.











