CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendorong pemisahan fungsi pendapatan dengan pengelolaan keuangan dan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD).
Legislatif mendorong fungsi pendapatan berada dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD), tidak disatukan dalam satu OPD dengan pengelola keuangan dan aset.
Diketahui saat ini fungsi pendapatan dan pengelolaan berada dalam satu OPD, yaitu BPKAD.
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Edison Sitorus menjelaskan, pemisahan perlu dilakukan agar ada badan yang fokus pada urusan masing-masing.
“Orang pendapatan fokus mencari pendapatan sebanyak-banyaknya, orang perbelanjaan dia yang fokus mengatur mana yang perlu mana yang urgen,” ujar Edison, Minggu (21/11).











