Relokasi SD dan Balai Desa Belum Tuntas
SERANG – Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 yang diresmikan Presiden Joko Widodo masih menyisakan utang pekerjaan di Kabupaten Serang. Hingga kini relokasi empat SD dan Balai Desa Cikeusal belum tuntas.
Empat SD yang harus direlokasi itu yakni SDN Cilayangguha, SDN Seba, dan SDN Inpres Cikeusal di Kecamatan Cikeusal, serta SDN Cipete di Kecamatan Kragilan. Kemudian, Balai Desa Cikeusal yang sudah dirobohkan bangunannya belum direlokasi. Bahkan balai desa itu masih mengontrak.
Keempat SD dan balai desa harus direlokasi karena berada di lintasan dan berdekatan dengan jalan tol. Proses relokasi ini terbilang lamban karena sudah direncanakan sebelum proyek dikerjakan. Bahkan pihak pengembang jalan tol sebelumnya menjanjikan relokasi SD sudah selesai sebelum jalan tol beroperasi.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Amar Ma’ruf mengatakan, relokasi itu merupakan kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang dan PT Wika Serang Panimbang (WSP). “PPK dalam hal pembebasan lahannya, kemudian WSP pembangunannya,” katanya, Minggu (21/11).
Ia mengatakan, dari empat SD itu baru SDN Seba yang sudah selesai pembangunan. Sementara SDN Cilangguha baru 60 persen. “SDN Seba sudah 100 persen tapi belum diserah terimakan,” ujarnya.
Kemudian, untuk SDN Inpres Cikuesal dan SDN Cipete baru proses pembebasan lahan. Saat ini, kata dia, sedang dilakukan apraisal atau penilaian harga tanah. “Setelah apraisal kemudian dibayar oleh PPK. Setelah itu dibangun oleh WSP dengan sistem lelang,” terangnya.