Rudy mengatakan, terkait korban luka berat pada 2020 lalu sebanyak sembilan orang. Sedangkan luka ringan pada 2021 sebanyak dua orang. “Untuk luka ringan sebanyak 17 orang pada 2020 dan 2021 sebanyak 12 orang atau turun 29 persen,” kata Rudy.
Dijelaskan Rudy, dalam operasi tersebut dilaksanakan kegiatan preventif seperti patroli, pengaturan, penjagaan dan pengawalan. Pada 2020 kegiatan preventif tersebut sebanyak 9.863 kegiatan dan pada 2021 sebanyak 12.096 kegiatan. “Mengalami kenaikan sebanyak 2.233 jika dipresentasikan mengalami kenaikan sebesar 23 persen,” kata Rudy.
Selain kegiatan preventif, operasi tersebut juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan seperti pembubaran kerumunan, razia masker dan penggunaan aplikasi peduli lindungi. “Pada tahun 2020 sebanyak 722 kegiatan, pada tahun 2021 sebanyak 29.287 yang artinya mengalami kenaikan sebanyak 28.565 atau 395 persen,” ujar Rudy.
Terkait data penindakan pelanggaran (dakgar) tilang di 2020 sebanyak 436 pengendara. Sedangkan pada 2021 sebanyak 408 pengendara. “Untuk teguran yang dilakulan oleh Polda Banten dalam Operasi Zebra Maung 2021 sebanyak 11.951 jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Maung 2020 hanya 1.765 yang artinya mengalami kenaikan sebanyak 10.186 atau 577 persen,” tutur Rudy. (fam/nda)











