“Kami juga telah meminta UNM untuk berkoordinasi dengan kami terkait proses penanganan kasus hukumnya,” tambah Fatah.
Selain itu, kata Fatah, pihaknya telah mengajukan permohonan pihak UNM untuk melakukan trauma healing kepada mahasiswi Untirta yang menjadi korban serta melakukan pendampingan dalam melakukan proses hukum lebih lanjut. “Sudah bersurat secara resmi kami kepada UNM,” katanya.
Selanjutnya, kata Fatah, apabila memungkinkan pihaknya mengajukan permohonan meminta pemindahan asrama untuk mahasiswa ke tempat yang lebih aman ini dilakukan agar mahasiswi Untirta tetap mengikuti aktivitas akademik.
Terpisah, Koordinator Humas, Kerja Sama, dan Protokol Untirta Veronica Dian Faradisa juga mengaku prihatin terhadap kasus tindakan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Untirta. “Yang pasti kami sangat prihatin ya atas kejadian yang menimpa anak kami di UNM padahal ini program kementerian yang bagus kenapa harus ternoda dengan kasus seperti ini,” terangnya.











