“Menteri Dalam Negeri sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan boleh wisatawan masuk 75 persen, tapi dari pihak kepolisian melakukan penyekatan dengan ganjil genap, ini kan jadinya bertentangan,” ucapnya.
Padahal, kata dia, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat bagi para pengunjung. “Kita juga semua karyawan termasuk pedagang sudah divaksin hingga dosis kedua,” ujarnya. (Abdul Rozak)











