KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pengrusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Citra Raya, tepatnya di Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana, sebuah mobil Honda Jazz diduga dirusak oleh sejumlah orang.
“Iya, saat ini kami telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa tersebut,” ujar Syamsul, Senin 15 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan sementara kata Syamsul, insiden terus bermula ketika pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraannya di depan sekelompok orang yang sedang berkumpul di sebuah angkringan.
Aksi tersebut diduga memicu emosi sejumlah orang hingga akhirnya menghentikan kendaraan dan melakukan pengrusakan.
Untuk mengungkap peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mencari keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Iya, anggota kami dini hari tadi melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ucapnya.
Syamsul mengungkapkan, mobil tersebut diketahui dikemudikan pria berinisial MM bersama dua rekannya, DK dan AH.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka juga mengalami beberapa kali pukulan dalam kejadian itu.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya saat ini masih didalami dengan memeriksa beberapa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.
Reporter: Mulyadi
Editor: AGung S Pambudi










