slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diundang Polda, Terlapor Absen

Redaksi by Redaksi
14-01-2022 13:41:09
in Berita Utama, Hukum
Diundang Polda, Terlapor Absen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dugaan Pemerasan Pemilik Gudang

SERANG-EA, terlapor dugaan pemerasan pemilik gudang di Balaraja, Kabupaten Tangerang tak memenuhi undangan penyelidik Polda Banten. Wartawan media online itu diminta untuk menjelaskan atas tuduhan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga menyayangkan ketidakhadiran EA. Padahal, udangan tersebut merupakan kesempatan bagi EA untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi itu berdasarkan versinya.

“Sesungguhnya undangan itu dapat dimanfaatkan EA untuk menyajikan fakta-fakta peristiwa (versi EA-red),” ungkap Shinto, Kamis (13/1).

Dikatakan Shinto, undangan klarifikasi itu dilayangkan untuk Senin (10/1). Hingga Rabu (12/1) lalu, EA tidak hadir memenuhi undangan penyelidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. “Sesuai surat undangan klarifikasi, EA dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Senin (10/1),” kata Shinto.

Dugaan pemerasan itu dilaporkan oleh Rofiq Hakim. Pemilik gudang di daerah Balaraja itu menyebut EA masuk ke dalam area gudang dengan dalih liputan barang ilegal pada 16 November 2021 lalu. Usai liputan, EA menulis pemberitaan tentang gudang milik Rofiq yang menyimpan barang ilegal. “Informasi awal yang katanya barang selundupan menurut tulisan EA (berita-red) tapi faktanya barang-barang tersebut legal,” kata Shinto.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Tidak hanya menuding gudang tersebut menyimpan barang ilegal, EA dituduh memeras Rofiq. EA menurut laporan Rofiq meminta sejumlah uang dengan nilai yang cukup besar. Tidak terima, Rofiq melaporkannya ke Polda Banten.

“Pada akhir Desember 2021 dilaporkan oleh Rofiq Hakim ke Polda Banten dengan pasal pidana atas peristiwa pemerasan dan memasuki pekarangan tertutup orang lain dengan melawan hukum,” ungkap Shinto.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tawuran Pecah, Satu Pelajar Tewas

Next Post

Eks Ketua KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Next Post
Eks Ketua KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun

Eks Ketua KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun

Pendamping PKH Dituntut 5,5 Tahun

Pendamping PKH Dituntut 5,5 Tahun

Longsor Tutup Akses Jalan Perum Puri Pamulang

Longsor Tutup Akses Jalan Perum Puri Pamulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak