slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KONI Kota Serang Gugat KONI Banten

Redaksi by Redaksi
14-01-2022 14:34:44
in Berita Utama, Umum
KONI Kota Serang Gugat KONI Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjadi landasan hukum KONI Kota Serang. Bahwa, badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

“Partai politik itu kan menerima dana dari pemerintah, APBN dan atau APBD. Artinya, partai politik adalah badan publik. Maka, otomatis ketuanya adalah pejabat publik. Tapi, Musorprov meloloskan kandidat yang bertentangan atau tidak memenuhi persyaratan sesuai SK Ketua Umum KONI Banten Nomor 35 Tahun 2021 itu,” tegas Rohadi.

Baca Juga :

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

KONI Tangsel Gelar CDM Meeting Perdana, Matangkan Persiapan Porprov Banten 2026

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Saat Musorprov Banten VI berlangsung, ungkap Rohadi, KONI Kota Serang sempat mempertanyakan definisi pejabat publik dan pejabat struktural. Karena, menjadi persyaratan mutlak seorang calon Ketua Umum KONI Banten. Sebab, dalam SK Ketua Umum KONI Banten Nomor 35 Tahun 2021 tidak menjelaskan pejabat publik dan pejabat struktural.

“Tapi, dari pihak KONI Banten dan pimpinan Musorprov tidak ada yang menjelaskan. Ini terjadi pembiaran pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Musorprov. Dalam gugatan kami, agar hasil Musorprov dinyatakan tidak sah dan Musorprov diulang,” tandas Rohadi.
“Hari ini (kemarin-red), kami juga melayangkan surat permohonan kepada KONI Pusat agar tidak menerbiktan SK kepengurusan KONI Banten, sekaligus menunda pelantikannya sampai ada kekuatan hukum tetap. Jika dilanggar, artinya perbuatan melawan hukum. Ada konsekuensi hukumnya,” tambah Rohadi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KONI BantenKONI Kota SerangKONI Kota Serang gugat KONI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Longsor Tutup Akses Jalan Perum Puri Pamulang

Next Post

Wagub Andika, Bos Dewa United Datangi Banten International Stadium

Related Posts

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Berita Utama

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 14:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki resmi membuka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026 di Lapangan Tembak Pendek Polda...

Read moreDetails

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

KONI Tangsel Gelar CDM Meeting Perdana, Matangkan Persiapan Porprov Banten 2026

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kick Off Porprov Banten 2026: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov VII Resmi Diperkenalkan

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Cabor Bertambah Jadi 58, Tangsel Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

KONI Pusat Tinjau Venue PON 2032 di Cilegon, Kesiapan Baru Capai 50 Persen

Next Post
Wagub Andika, Bos Dewa United Datangi Banten International Stadium

Wagub Andika, Bos Dewa United Datangi Banten International Stadium

Ketahuan Bawa Penumpang, Mobil Dilelang

Ketahuan Bawa Penumpang, Mobil Dilelang

Gelar Festival Inovasi Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak