• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Redaksi by Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 12:25
in Berita Utama, Hukum
Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Tim JPU Kejati Banten (kiri) saat membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa kasus korupsi pengadaan masker tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, belum lama ini.

Berdasarkan uraian putusan majelis hakim, perkara tersebut berawal saat membeli Dinkes Banten membeli masker sebesar Rp3,3 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membeli 15 ribu buah masker. Akan tetapi, total dana Rp3,3 miliar untuk pembelian masker tersebut merupakan hasil manipulasi data harga satuan dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang diketahui dan disetujui Lia selaku PPK.

Semula dianggarkan dalam RAB dengan hanya satuan Rp70 ribu. Kemudian pada Mei 2020 RAB mengalami perubahan menjadi Rp220 ribu perbuah. Perubahan RAB itu dibuat setelah adanya surat penawaran yang ditandatangani oleh Wahyudin selaku direktur PT RAM. Surat penawaran tersebut diketahui diberikan oleh Agus selaku pihak yang menggunakan perusahaan PT RAM.  “Agus Suryadinata meminjam bendera perusahaan milik Wahyudin Firdaus dengan komitmen fee Rp200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang Slamet Widodo dalam putusannya.

RelatedPosts

Pelantikan pengurus gerindra banten

Dasco Minta Gerindra Banten Panaskan Mesin Politik, Caleg Internal Disiapkan Turun 2027

Minggu, 1 November 2026 17:25
Risiko Cicilan Kopdes Merah Putih

Pengamat Soroti Risiko Cicilan Kopdes Merah Putih, Keuntungan Usaha Belum Terjamin

Minggu, 1 November 2026 15:49
Dana Desa untuk Cicilan Kopdes

Pembangunan Desa Berpotensi Terhambat, AKSI Banten Minta Dana Desa Dipulihkan

Minggu, 1 November 2026 14:15
Dana Desa untuk Cicilan Kopdes

Dana Desa Dipakai Bayar Cicilan Kopdes, Kades di Banten Khawatir Pembangunan Terhambat

Minggu, 1 November 2026 14:00

Perubahan harga dalam pengadaan tersebut telah sesuai dengan persetujuan Lia. Kemudian, harga masker yang akan dibeli dengan kenaikan lebih dari 100 persen itu ditandatangani oleh Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti. “Saudara Lia Susanti tidak meneliti kewajaran harga sehingga menyebabkan terjadinya pembiaran pengadaan Rp3,3 miliar,” kata ungkap Heryanti Hasan, anggota majelis hakim.

 Dalam perkara ini, majelis berpendapat penunjukan PT RAM oleh Lia sebagai pihak penyedia jasa telah menyalahi ketentuan perundangan. Sebab, PT RAM bukanlah penyedia barang yang pernah melaksanakan pekerjaan sejenis dengan pemerintah.PT RAM juga bukan penyedia barang dalam e-katalog. “PT RAM tidak tidak pernah menyediakan dan tersedia di e-katalog,” ujar Heryanti.

Kendati menyalahi aturan kerja sama itu tetap berjalan hingga Agus menyampaikan surat pernyataan kewajaran harga kepada Lia. Surat itu dibuat tertanggal 24 April 2020. Atas surat pernyataan kewajaran harga itu, Lia selalu PPK lalu menerbitkan surat pemesanan kepada PT RAM dengan Nomor: 442/1337/Kes-SDK/2020. Surat itu, dibuat tertanggal 27 April 2020.

Menurut majelis kewajaran harga Rp3,3 miliar itu merupakan hasil manipulasi data dari harga sebenarnya Rp1,320 miliar. Berdasarkan surat pesanan atau kontrak, Agus diketahui membeli masker tersebut kepada PT BMM sebesar Rp88 ribu perbuah.  Kemudian oleh Agus, satu buah masker tersebut dijual Rp220 ribu kepada Dinkes Banten. “Agus Suryadinata telah merekayasa dokumen sehingga keuntungan yang didapatkan tidak wajar,” tutur Heryanti. (fam/alt)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Korupsi Masker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Pemerkosa Gadis Disabilitas Bebas

Next Post

Emak- emak Serbu Minyak Goreng di Ciruas

Next Post
Emak- emak Serbu Minyak Goreng di Ciruas

Emak- emak Serbu Minyak Goreng di Ciruas

Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 18:08
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kursi legislatif DPRD Kabupaten Serang saat ini banyak diisi oleh wajah-wajah baru. Salah satunya ialah Ari Muhtadi, Legislator muda...

JAMKUSTIK

JAMKUSTIK Untirta Jadi Wadah Kembangkan Bakat Musik, Hadirkan 18 Band

by Haidaroh
Minggu, 1 November 2026 18:04
0

SERANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Klasik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) baru saja menggelar acara yang bertajuk JAMKUSTIK atau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.