Oleh tetangganya, korban kemudian dibawa ke klinik. Hasil pemeriksaan dokter korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan. “Akibat hubungan badan itu korban dinyatakan hamil, usia kandungannya tiga bulan,” kata Maruli.
Dikatakan Maruli, setelah diketahui hamil korban menceritakan kepada tetangganya bahwa ia juga diperkosa oleh pamannya Edi Junaedi. “Korban ini tinggal dengan pelaku yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.
Setiap melakukan perkosaan terhadap korban, kedua pelaku mengancam agar hubungan suami istri tersebut tidak diceritakan kepada siapapun. “Pamannya menakut nakutinya akan dipukuli,” ujar Maruli.
Sementara, pelaku Samudin mengakui telah berulang kali menyetubuhi korban. Namun, ia membantah memaksa korban untuk melayani nafsunya. “Enam kali pak. Nggak maksa,” kata Samudin.
Ia mengatakan tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban. Apalagi saat ini hasrat seksualnya tidak bisa disalurkan karena istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. “Istri kerja di Dubai,” ujar Samudin.












