Tabrani: Akan Diajukan di Perubahan 2022
SERANG-Ratusan kepala SMA, SMK, dan Skh swasta melakukan aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3) Banten, Senin (17/1). Mereka mempertanyakan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) 2021 tidak cair.
Para kepala sekolah (kepsek) ini kemudian berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani.
Dalam dialog itu, Tabrani mengatakan belum bisa memastikan bosda 2021 dapat cair.
Tabrani mengatakan, akan mengajukan pencarian bosda 2021 pada 2022 ini.
“Saya akan bermohon bosda 2021 salur (cair) berbarengan di tahun 2022,” kata Tabrani.
Tabrani menyatakan, untuk bosda 2021 nanti bisa dianggarkan kembali oleh TAPD. Paling memungkinkan, anggaran akan masuk di APBD perubahan tahun 2022. Itupun bila atas persetujuan dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Meski demikian, dia percaya untuk pendidikan, Wahidin Halim biasanya tidak akan perhitungan.
Terkait tidak disalurkan bosda tahun 2021, Tabrani mengungkapkan bahwa bosda yang disalurkan untuk sekolah swasta, dalam skema penyalurannya adalah hibah. Hibah, berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 10 dan 15 harus melewati sejumlah mekanisme, salah satunya pemohon harus input permohonan hibah itu ke e-hibah. Permohonan hibah bukan dilakukan dengan cara manual. “Ini yang belum dilakukan,” katanya.











