Tabrani menginginkan agar administrasi ini diselesaikan terlebih dahulu, khususnya untuk bosda tahun 2022. Bila sudah selesai, maka dia memastikan bosda 2022 akan bisa dicairkan. “Insya Allah akan kita lakukan (pencairannya). Bosda 2022 ada anggarannya,” katanya.
Untuk bosda 2022, dia berharap awal tahun 2022 ini pengajuan e-hibah sudah dapat dilakukan oleh sekolah swasta. Dindikbud Banten akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta dan Administrasi Pembangunan Banten.
Ditanya soal pengarahan oleh Dindikbud Banten yang memerintahkan kepala sekolah swasta mengajukan bosda 2021 dengan cara manual, bukan e-hibah yang menjadi penyebab gagal cairnya bosda 2021, Tabrani berkelit bahwa dia baru beberapa bulan menjadi kepala Dindikbud.
Dia mengungkapkan baru tertanggal 15 Oktober 2021 menjabat sebagai Kepala Dindikbud Banten karena itu kebijakan sebelumnya. “Saya lahir (menjabat) di Dindik Banten per 15 Oktober 2021,” katanya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FK2SMK) Provinsi Banten Ahmad Ali Subhan mengatakan, ratusan kepala sekolah swasta di Provinsi Banten menggelar aksi di KP3B hanya untuk mempertanyakan bosda 2021 tidak cair. Sementara informasi dari KCD juga simpang siur dan tidak jelas. Karena itu, mereka meminta penjelasan langsung kepada kepala dinas.
Ali mengatakan, para kepala sekolah swasta kesal karena sebelumnya mendapatkan arahan agar proposal pengajuan dilakukan secara manual. Sampai proses pembuatan NPHD dengan dilengkapi materai, dan baru di akhir Desember 2021 diberi kabar oleh Dindikbud Banten bahwa bosda tidak dapat dicairkan karena alasan teknis. (brp/alt)











