slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lahan SPA Petir Rugikan Rp1,017 Miliar

Redaksi by Redaksi
29-01-2022 11:04:45
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Pengusutan pengadaan lahan tersebut mulai dilakukan sejak awal Oktober 2021. Sejak saat itu, sejumlah pihak telah dipanggil penyelidik untuk diklarifikasi. Dari hasil klarifikasi dan barang bukti yang ada kasus tersebut dilakukan gelar perkara pada pertengahan Oktober 2021.

Hasilnya, penyelidik sepakat menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Alasannya, penyelidik telah mendapati perbuatan melawan hukum dalam pengadaan dengan lahan seluas 2.561 meter persegi tersebut. “Di sini (masalahnya-red) terkait harga appraisalnya yang lebih tinggi,” kata Wiwin.

Baca Juga :

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Mekanisme pengadaan lahan tersebut diketahui dilakukan dengan pembelian langsung atau skala kecil. Sebab, luas lahan dibawah lima hektare. Pengadaan lahan skala kecil tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Meski pengadaan skala kecil, tahapan pengadaan lahan tetap dilakukan seperti pembuatan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Pembuatan FS tersebut seharusnya dilakukan sebelum proses pengadaan. Akan tetapi, untuk pengadaan lahan  SPA tersebut pembuatan FS diduga bersamaan dengan proses pembebasan. “FS-nya disusun berbarengan dengan proses pengadaan,” ungkap sumber Radar Banten di Ditreskrimsus Polda Banten.

Pengadaan lahan tersebut juga diduga telah melibatkan mafia tanah. Sebab, terdapat transaksi jual beli dengan pemilik lahan saat akan dilakukan pembebasan. Transaksi jual beli saat akan dilakukan pembebasan tersebut dilarang dalam aturan pemerintah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. “Bisa ke arah sana (melibatkan mafia tanah-red),” tutur sumber tersebut. (fam/nda)

Page 2 of 2
Prev12
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Gadis Disabilitas Diperiksa Ulang

Next Post

RSUD Banten Buka Lowongan Non ASN

Related Posts

Kota Serang

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Warga Perumahan Taman Lopang Indah RW 07, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar acara ramah tamah...

Read moreDetails

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Promo Kartini 2026, F&B ID Hadirkan Promo Kuliner Khusus Perempuan

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Next Post
RSUD Banten Buka Lowongan Non ASN

RSUD Banten Buka Lowongan Non ASN

PPP Kabupaten Serang Ingin Mengulang Sejarah

PPP Kabupaten Serang Ingin Mengulang Sejarah

Menko Airlangga Gelar Operasi Pasar di Salatiga, Ema – ema Histeris

Menko Airlangga Gelar Operasi Pasar di Salatiga, Ema - ema Histeris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Warga Perumahan Taman Lopang Indah RW 07, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar acara ramah tamah...

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak