Salah satu pelaku usaha yakni Ibu Sutia, memiliki usaha produksi nata de coco rumahan tanpa bahan pengawet dengan label Melati Nata De Coco. Usaha yang dirintis berkat dorongan suaminya tersebut, dimulai pada saat Ibu Sutia terkena pemutusan hubungan kerja.
Dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
Pada tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta. Untuk Jawa Tengah, total UMKM yang telah memanfatkan BPUM mencapai 1.600.165 penerima, yang di antaranya telah disalurkan di Kota Semarang sebanyak 73.913 penerima dan Kabupaten Semarang sebanyak 30.390 penerima.











