slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-05-2026 07:57:15
in Pandeglang

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat mendampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi menyerahkan sertifikat perseroan perseorangan dari Kemenum kepada pelaku UMKM di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 11 Mei 2026. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten memberikan perlindungan hukum kepada 9 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang.

Pemberian perlindungan hukum dilakukan Kemenkum melalui pemberian sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan ( tindakan hukum pemberian status badan hukum kepada usaha mikro dan kecil yang didirikan oleh satu orang, melalui pendaftaran Pernyataan Pendirian secara elektronik di Kementerian Hukum).

Baca Juga :

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Dengan adanya sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan maka memberikan legalitas resmi tanpa akta notaris.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar mengatakan, pemberian sertifikat itu untuk memberikan perlindungan hukum.

“Untuk menumbuhkembangkan perekonomian loka. Yang akan terus kita dorong dengan membangun branding produk lokal khususnya di Pandeglang dan umumnya Banten,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 11 Mei 2026.

Pagar menegaskan, negara hadir untuk memastikan produk UMKM memiliki legalitas. Seperti hak cipta, merek, atau indikasi geografis.

“Agar tidak dicatut atau dieksploitasi pihak lain. Untuk itu kita ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku UMKM untuk tumbuh dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas,” katanya.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Banten yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas usaha.

“Dengan memiliki kepastian legalitas hukum, masyarakat kami khususnya pelaku UMKM akan lebih tenang dalam mengelola usahanya,” katanya.

Wabup menegaskan, setiap usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha menjadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum dalam mengembangkan produk maupun usahanya,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat menyambut baik, Kantor Kementerian Hukum yang memberikan perlindungan usaha terhadap pelaku UMKM.

“Melalui pemberian sertifikat sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan. Ini sangat penting sebagai legalitas UMKM,” katanya.

Dengan Perseroan Perorangan, UMKM kini bisa memiliki status badan hukum formal namun tetap dikelola secara mandiri. Hal ini memudahkan akses ke perbankan atau bantuan modal lainnya.

Selain itu, Kemekum Banten juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Sosialisasi mengenai Merek Kolektif dan Indikasi Geografis sangat penting untuk melindungi produk khas Pandeglang agar memiliki nilai jual lebih tinggi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.Langkah ini diharapkan dapat mendorong produk lokal Pandeglang naik kelas dan lebih bersaing di pasar nasional maupun internasional,” katanya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: KemenkumKemenkum BantenlegalitasUMKMwakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Next Post

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Related Posts

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya
Bisnis

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ilustrasi tarif pajak terbaru untuk pelaku UMKM. (Foto: iStock)

Read moreDetails

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Pengurus Koperasi Merah Putih Ikut Pelatihan di Hotel, Serap Anggaran Dana Desa Rp14 Juta

Menata Asa Lewat Kemitraan Indomaret, Perjalanan Sumarno Membangun Usaha Martabak Nyong

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Next Post
Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

Jumat, 12 Juni 2026 08:03
Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 08:02
Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 07:51
Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Jumat, 12 Juni 2026 07:17
BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Jumat, 12 Juni 2026 07:15
Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery di Kabupaten Tangerang

Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery di Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 07:12
SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

Jumat, 12 Juni 2026 08:03
Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 08:02
Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 07:51
Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Jumat, 12 Juni 2026 07:17
BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Jumat, 12 Juni 2026 07:15
Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery di Kabupaten Tangerang

Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery di Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 07:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang,...

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 08:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bripda M Fajar Dwi, anggota Brimob Polda Banten yang menjadi korban pengeroyokan di Kota Serang, harus menjalani...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak