Home Cilegon

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 10:02
in Cilegon, Pemerintahan
0
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fauzi Sanusi

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fauzi Sanusi, menyoroti belum ditetapkannya dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) meski seluruh tahapan seleksi telah rampung hampir satu bulan lalu.

Menurut Fauzi, keterlambatan penetapan komisaris independen berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah.

“Begitu keputusan tidak segera diumumkan, ruang kosong informasi langsung diisi tafsir publik,” tulis Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten.

Ia menilai, dalam dinamika politik lokal, penundaan penetapan pejabat strategis badan usaha milik daerah (BUMD) bukan sekadar persoalan waktu, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap proses pengambilan keputusan.

Menurut Fauzi, Wali Kota Cilegon berada pada posisi yang tidak mudah karena harus mempertimbangkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dinamika politik, serta sorotan masyarakat.

“Di satu sisi, ada hasil UKK. Di sisi lain, ada peta politik. Lalu di sisi berikutnya, ada sorotan publik yang mulai membaca proses ini dengan kacamata curiga,” tulisnya.

Fauzi berpandangan, hasil UKK seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara profesional serta mampu memisahkan aspek kompetensi dari kedekatan politik.

“UKK seharusnya menjadi alat untuk memisahkan kompetensi dari kedekatan politik,” katanya.

Ia mengingatkan, jabatan Komisaris Independen PT PCM bukan sekadar posisi formal, melainkan memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal tata kelola perusahaan daerah.

Menurutnya, PT PCM saat ini memikul agenda besar, mulai dari pengembangan Pelabuhan Warnasari, pengelolaan aset strategis, investasi, bisnis logistik, hingga peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisaris independennya bukan pajangan rapat. Ia harus mampu mengawasi direksi, membaca laporan keuangan, menilai kelayakan investasi, memahami risiko bisnis, serta menjaga agar perusahaan tidak menjadi tempat parkir kepentingan politik,” tegasnya.

Fauzi juga menilai keputusan akhir tidak semestinya hanya bertumpu pada hasil UKK, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, independensi, kompetensi sektoral, serta kebutuhan strategis perusahaan.

a menambahkan, apabila terdapat kandidat yang memiliki pengalaman di sektor kemaritiman, hal tersebut patut menjadi pertimbangan mengingat PT PCM bergerak di bidang kepelabuhanan.

“Pelabuhan membutuhkan orang yang paham kapal, arus barang, investasi, risiko, dan cara membuat aset daerah menghasilkan nilai ekonomi,” katanya.

Dalam keterangannya, Fauzi juga mendorong agar Wali Kota Cilegon segera mengambil keputusan disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar pertimbangan pemilihan dua komisaris independen.

“Wali Kota masih punya kesempatan memperbaiki keadaan. Caranya sederhana: umumkan keputusan dengan argumentasi yang jelas,” tulisnya.

Ia berharap keputusan tersebut benar-benar didasarkan pada kepentingan perusahaan, bukan sebagai bentuk balas jasa politik pasca-Pilkada.

“Jabatan Komisaris Independen PT PCM bukan hadiah, bukan tempat parkir, dan bukan ruang kompromi pasca-Pilkada. Ia adalah instrumen pengawasan perusahaan daerah,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Fauzi SanusiKomisaris Independen PT PCMPT Pelabuhan Cilegon MandiriUntirtawali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Next Post

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Next Post
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 10:26
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Polsek Neglasari mengamankan seorang pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal. Dari tangan...

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

by Nurandi
Senin, 10 Agustus 2026 10:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kota Serang diminta tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan pekerjaan (loker) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.