Andika juga meminta Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten mengambil peran dalam upaya membantu pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 termasuk melakukan pemetaan kondisi penyebaran Covid-19 di Banten.
“Semua daerah di Banten saat ini masuk zona oranye. Artinya daerah-daerah tersebut sudah pada kondisi sedang penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” tuturnya.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat untuk mematuhi prokes tanpa kompromi. Menurutnya, prokes merupakan kunci menangkal penyebaran Covid. Meskipun Pemprov Banten telah menyiapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit dengan tingkat keterisian (BOR) saat ini mencapai 47 persen, dan siap menambah tempat tidur apabila diperlukan. Sedangkan untuk tempat tidur isolasi terpusat mencapai 1.313 tempat tidur dengan tingkat keterisian 56,43 persen.
“Seperti sekarang kan tujuh kabupaten/kota PPKM level 3, regulasi kepatuhan prokesnya ya kembali berlaku yang sebelumnya diterapkan Pemprov bersama TNI/Polri di wilayah dengan status PPKM level 3,” jelasnya. (den/alt)











