slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penimbun Minyak Goreng Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
24-02-2022 11:35:29
in Uncategorized
Ribuan Liter Minyak Goreng Ditimbun

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (pakaian dinas Polri) saat membongkar kemasan dus minyak goreng di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD), Selasa (22/2) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dijerat Pasal Berlapis

SERANG – AH (44) dan RS (31) suami istri yang melakukan penimbunan minyak goreng di rumahnya Komplek Boekit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.

“Polres Serang Kota sudah melakukan pemeriksaan secara maraton kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menaikkan statusnya ke tahap penyidikan terkait kasus tersebut. Hari ini (kemarin-red) kita tetapkan dua orang tersangka yaitu suami istri pemilik rumah,” ungkap Maruli dikonfirmasi, Rabu (23/2). 

Baca Juga :

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Kediaman AH dan RS sebelumnya digerebek petugas kepolisian dari Polsek Walantaka dan Polres Serang pada Selasa (22/2) sore sekira pukul 16.00 WIB. Rumah tersebut digerebek polisi setelah adanya informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng. Polisi yang melakukan penyelidikan sejak satu pekan tersebut kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. 

Terdapat lima orang yang diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, tiga orang yang diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Tiga orang tidak ditetapkan sebagai tersangka, artinya memang dua orang tersebut (pasangan suami istri-red) adalah pelaku utama yang melakukan (penimbunan-red) dengan sadar,” kata Maruli. 

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan berlapis. Yakni,Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan barang penting. Keduanya terancam dengan pidana penjara diatas empat tahun. “Kita baru tetapkan (sebagai tersangka-red) kita lihat perkembangan (saat ditanya soal penahanan-red),” kata Maruli. 

Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua tersangka ribuan liter minyak goreng tersebut didapat dari distributor dan toko-toko. Keduanya dengan sengaja mengumpulkan minyak goreng tersebut untuk rencananya dijual kembali. “Menurut pengakuan tersangka mengambil dari distributor, dari toko. Tersangka membeli, lalu mengumpulkannya,” kata Maruli. 

Page 1 of 4
12...4Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Gagalkan Aksi Maling

Next Post

Melayani Online Offline, Bank BJB Miliki Data Center Terbaik

Related Posts

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal
Berita Utama

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Read moreDetails

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Awasi MBG, BGN Minta Pemda Bangun Sistem Pemantauan Digital 

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

Next Post
Melayani Online Offline, Bank BJB Miliki Data Center Terbaik

Melayani Online Offline, Bank BJB Miliki Data Center Terbaik

Pabrik Kimia Meledak, Enam Orang Korban

Pabrik Kimia Meledak, Enam Orang Korban

Syafrudin Minta Pengusaha Tidak Menimbun Minyak Goreng

Syafrudin Minta Pengusaha Tidak Menimbun Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak