RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mencabut sejumlah aturan pencegahan penyebaran Covid-19 saat memasuki negaranya. Sejumlah aturan pencegahan Covid-19 yang dicabut Pemerintah Arab Saudi antara lain menghapus keharusan PCR dan Karantina.
“Keputusan Pemerintah Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022 yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari Website, @itjenkemenag.go.id, Senin (7/3).
Hilman menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
“Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” katanya.
Terkait kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, Hilman mengungkapkan, kalau Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini. Yaitu Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.
“Kemenag akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Hilman menegaskan, Koordinasi dengan BNPB dan Kemenkes diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
“Ini harus direspon secara mutual recognition (saling mengakui keputusan atau kebijakan satu sama lain). Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina,” katanya.
Ia juga tidak mengharapkan, ketika di sana sudah tidak membutuhkan PCR sementara di Indonesia untuk berangkatnya harus PCR dan lain-lain. Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19.
“Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Widodo











