RADARBANTEN.CO.ID-KPU Kota Tangsel telah menyelesaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari Tahun 2022.
Pada periode Februari, 994.245 pemilih telah terdata, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.645 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.600 pemilih.
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, data ini akan terus mengalami perubahan di bulan-bulan berikutnya. Adapun rekaputilasi data ini didapat dari instansi pemerintah dan tersebar di 7 Kecamatan, 54 kelurahan dan 2.979 TPS yang ada di Kota Tangsel.
Menurut M Taufiq, pergerakan data dialami dari jumlah potensi pemilih baru sejumlah 472 pemilih dengan rincian pemilih pemula 444 pemilih, pensiunan polri 2 pemilih dan pemilih pindah masuk 26 Pemilih.
“Sedangkan untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 256 Pemilih dengan rincian Pemilih Pindah Keluar 104 Pemilih, pemilih meninggal 77 pemilih dan pemilih sudah berstatus Polri 75 pemilih,” ujarnya melalui selular, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, KPU Kota Tangsel wajib mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB karena bagian dari keterbukaan informasi “Terkait proses PDPB ini dapat diakses masyarakat di website KPU Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Taufiq juga meminta bagi masyarakat Kota Tangsel yang belum terdaftar sebagai pemilih, utamanya yang baru berusia 17 Tahun yang masuk dalam emilih pemula, selain itu pemilih yang mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia, dapat melaporkan dan mengecek data pemilihnya melalui tempat dan situs yang telah disediakan oleh KPU Kota Tangsel.
Penulis: Syaiful adha
Editor : Widodo











