SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik dan mengambil sumpah lima pejabat baru di lingkungan Kejati Banten, di Aula Kejati Banten Jumat (11/3) pagi.
Dalam arahannya, Eben memberikan peringatan tegas agar para pejabat baru tersebut tidak meminta-minta proyek APBD maupun APBN.
Lima pejabat baru tersebut, Muttaqin Harahap yang dilantik sebagai asisten intelejen Kejati Banten, Aluwi sebagai asisten perdata dan tata usaha (asdatun) Kejati Banten, Kajari Cilegon Ineke Indraswati, Kajari Pandeglang Helena Octavianne dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten Yussie Cahaya Hudaya.
Khusus kepada Ineke Indraswati proses pelantikannya dilakukan secara daring karena yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai konsul kejaksaan pada KJRI Hongkong. Proses pelantikan tersebut diikuti seluruh pegawai Kejati Banten dan kejari se Provinsi Banten melalui daring.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi. Kemudian pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi kejaksaan.












