BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan. Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).
Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.
Penyaluran BT-PKLWN di Manggarai Barat sendiri menargetkan 12.500 Nelayan dan 4.000 PKLW yang disalurkan oleh POLRI. Selain itu, juga menargetkan 10.000 penerima yang disalurkan oleh TNI. Pada penyerahan bantuan BT-PKLWN hari ini, secara simbolis Menko Airlangga bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto menyerahkan bantuan yang diwakili oleh 7 orang penerima pertama.
Menko Airlangga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada POLRI khususnya yang melakukan penyaluran di daerah Manggarai Barat ini. POLRI yang telah selalu hadir di tengah masyarakat baik dalam rangka penegakan hukum maupun menjaga ketertiban masyarakat di masa-masa pandemi ini diandalkan untuk memiliki sensitifitas lebih dalam menentukan PKL, Warung, dan Nelayan yang layak menerima bantuan.











