Uba mengakui, keterbatasan APBD Kota Serang menjadi penyebab utama, terlebih dua tahun terakhir terdampak Pandemi Covid-19 sehingga fokus anggaran untuk penanganan Covid-19. “Saya sudah mengetahui dengan adanya keterbatasan anggaran, kami juga memahami apalagi masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini, ” terangnya.
“Yang jelas apapun yang terjadi Damkar akan tetap membantu masyarakat, sesuai UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kebakaran ditempatkan sebagai salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” beber Uba.
Selain itu, kata Uba, Damkar saat ini tidak lagi hanya mengurusi kebakaran, namun juga penyelamatan. Dengan begitu damkar berperan penting dalam melaksanakan aksi-aksi penyelamatan di Kota Serang. “Kami juga menolong orang hanyut, kemudian yang terbaru banjir kemarin. Ada ular, ada yang tersengat listrik, semua kami bantu,” ungkapnya.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengakui Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi APBD Kota Serang. Dirinya akan mengusulkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana Damkar dalam APBD 2022 Perubahan.











