TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID- Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan mengimbau para pihak yang bersengketa lahan untuk menggunakan jalur mediasi terlebih dahulu.
Kepala ATR/BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin menggunakan jalur mediasi dalam persoalan sengketa lahan.
“Di BPN ada fasilitas ruang klarifikasi dan mediasi. Ada petugas kami yang akan menengahi persoalan. Dan ini gratis. Silakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan jalur mediasi ini, karena tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar Harison, Sabtu 19 Maret 2022.
Menurut Harison, upaya mediasi ditempuh agar kedua belah pihak tidak langsung melakukan gugatan hukum ke pengadilan, yang akan menguras waktu, tenaga, dan uang. Selain itu, kasus yang sudah masuk ke pengadilan tentunya hanya akan memenangkan satu pihak dan mengecewakan pihak lain.











