SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Lapas Kelas IIA Serang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam sayur asam, Sabtu 19 Maret 2022 siang.
Upaya penyelundupan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut berhasil digagalkan petugas setelah melakukan pemeriksaan terhadap makanan. Pelaku berinisial A yang membawa makanan tersebut oleh petugas Lapas Kelas IIA Serang diamankan sebelum diserahkan ke polisi.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang atau makanan Lapas Kelas II A Serang terhadap makanan yang dibawa oleh pria berinisial A. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap makanan untuk tahanan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asem” kata Heri kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Temuan tersebut oleh petugas penitipan makanan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita. Temuan tersebut oleh Heri kemudian dikoordinasikan dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno dan Satres Narkoba Polresta Serang Kota untuk ditindaklanjuti.