MERAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca dibebaskannya penumpang dari kewajiban tes antigen dan PCR sebagai syarat untuk naik ke kapal di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, arus penumpang terlihat masih normal.
“Penumpang normal, Pak. Belum ada lonjakan,” kata petugas tiketing Dermaga Eksekutif, Merak, Minggu, 20 Maret 2022 siang.
Ditambahkan petugas pengamanan bahwa setelah calon penumpang tidak diwajibkan tes PCR, kondisi penumpang di Pelabuhan Kapal Eksekutif, Merak biasa-biasa saja.
“Ketentuan (untuk tidak tes PCR) tersebut berlaku untuk calon penumpang yang sudah vaksin lengkap (vaksin kedua) dan vaksin ketiga (booster),” kata petugas keamanan tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Departemen Perhubungan telah membebaskan penumpang kapal feri dari kewajiban tes antigen dan PCR dengan syarat telah vaksin lengkap, sejak tanggal 9 Maret 2022 lalu.
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 23/2022. SE tertanggal 8 Maret tersebut isinya mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi corona virus desease 2019 ( Covid-19), untuk wilayah Jawa-Bali.










