• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Eks Kades Telaga Dituntut 5,5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 17:52
in Berita Utama, Hukum
Eks Kades Telaga Dituntut 5,5 Tahun

JPU Kejari Serang Endo Prabowo (kiri) membacakan tuntutan Habibullah di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (29/3) malam.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Habibullah dinilai terbukti mengorupsi APBDes Desa Telaga 2019-2020 senilai Rp2,6 miliar. Selasa (29/3), mantan Kepala Desa (Kades) Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ini dituntut pidana penjara lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun) di Pengadilan Tipikor Serang.

Selain itu, Habibullah dituntut pidana denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp493,6 juta.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

Rabu, 4 November 2026 18:04
Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

Rabu, 4 November 2026 17:58
Anggaran BPBD ditambah

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Minta Anggaran Penanganan Bencana Dioptimalkan

Rabu, 4 November 2026 17:54
apel akbar Aslinmas Banten

Tangsel Siapkan 1.080 Satlinmas untuk Apel Akbar Aslinmas se Banten

Rabu, 4 November 2026 17:50

“Jika aset milik terdakwa (yang disita-red) tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Endo Prabowo dalam amar tuntutannya.

Tuntutan pidana itu didasarkan atas pertimbangan perbuatan Habibullah. Dia dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi sebagai hal memberatkan. “Hal-hal yang meringankan, belum pernah dihukum, berterus terang, menyesali perbuatannya, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” beber JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.

Diuraikan JPU, Desa Telaga telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan lima tembok penahan tanah (TPT). Namun, Habibullah selaku Kades Telaga justru hanya membangun satu TPT.

Habibullah juga menyelewengkan dana pembangunan gorong-gorong. Dana pembangunan desa tersebut oleh Habibullah digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk membayar utang.

Perbuautan Habibullah ini telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” kata JPU.

Usai pembacaan surat tuntutan, Habibullah menyatakan keberatan dan akan mengajukan pembelaan pada pekan depan. “Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” tutur Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi. (fam/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Percepatan Pemulihan Sektor Pariwisata Nasional, Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) 2022 Hadirkan Penawaran Diskon Tiket Hingga 70 Persen

Next Post

Menaker Apresiasi BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional

Next Post
Menaker Apresiasi BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional

Menaker Apresiasi BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

by Mulyadi
Rabu, 4 November 2026 18:04
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Desa Rawa Burung,...

Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 November 2026 17:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Aksi Kramatwatu Melawan menyoroti mengenai lemahnya pengawasan terhadap penerapan. Keputugas Gubernur (Kebgub) nomor 567 yang mengatur...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.