LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mendistribusikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) untuk korban bencana pergerakan tanah di Cikulur.
Korban bencana pergerakan tanah yang menerima bantuan DTH sebanyak 46 kepala keluarga (KK). Para korban akan menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp3 juta untuk enam bulan sekaligus.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama membenarkan, bantuan DTH untuk korban bencana pergerakan tanah di Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, sudah cair. Bantuan tersebut diambil langsung para korban ke layanan mobil keliling dari Bank bjb.
“Iya, alhamdulilah hari ini bantuan DTH dicairkan. Para korban mengambil langsung dana tunggu hunian tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” kata Febby kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 5 April 2022.
Dia berharap, korban bencana pergerakan tanah dapat menggunakan bantuan DTH ini dengan baik. Karena peruntukannya untuk kontrak rumah sebelum ada hunian tetap di lokasi relokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Iya, untuk kontrak rumah selama enam bulan. Dana tersebut diyakini cukup untuk mengontrak rumah untuk para korban pergerakan tanah. Karena rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah di Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, rusak parah akibat pergerakan tanah. Sampai sekarang tanah di lokasi masih bergerak. Untuk itu, masyarakat diungsikan ke lapangan Desa Curugpanjang.(*)
Reporter/Editor: Mastur











